Bahaya Parfum Isi Ulang

BPOM Ingatkan Bahaya Parfum Isi Ulang

Jakarta, CNN Indonesia -- Penjualan parfum isi ulang yang banyak beredar di Indonesia ternyata menyimpan bahaya tertentu bagi penggunanya. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan parfum-parfum isi ulang mengandung kadar metanol yang sangat tinggi dan bisa membuat iritasi kulit hingga kebutaan. 

"Hasil pengawasan kami metanolnya tinggi sekali. Itu membahayakan. Ada 75 sampel yang kami ambil, 40 persennya tidak memenuhi syarat karena metanolnya tinggi," kata Kepala BPOM Jakarta, Dewi Prawitasari usai jumpa pers di Gedung BPOM, Jakarta.

"Kalau kena mata bisa buta. Kalau terhirup bisa sesak napas dan kalau kena kulit saat menyemprotkan bisa iritasi," ujar Dewi. Menurut dia, efek samping tersebut bahkan bisa dirasakan dalam jangka pendek ketika terjadi kontak langsung.

Meski membahayakan BPOM mengaku belum menerapkan sanksi dan lebih memilih melakukan pembinaan. Sebab menurut Dewi, para pelaku usaha ini termasuk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tidak boleh dibinasakan. 

"Kami melakukan penyuluhan bahwa kalau dia mau produksi kadar metanolnya tidak boleh melebihi kadar yang diharuskan," tuturnya. 

BPOM juga mengimbau para pedagang untuk tidak menyimpan biang parfumnya sendiri. "Dia tidak boleh menyimpan biangnya itu secara langsung. Beli biang harus ada certificate of analysis," ucap Dewi. 

Ke depan, BPOM mengaku akan mengurus regulasi terkait peredaran parfum isi ulang tersebut lantaran usaha ini tidak boleh dilakukan sembarangan. 

"Regulasinya sedang didiskusikan. Tahun ini sosialisasi dulu sambil disusun regulasinya," tegasnya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150611041345-20-59203/bpom-ingatkan-bahaya-parfum-isi-ulang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Uji Nyala Warna

Percobaan Kimia Sederhana Pelapukan Kapur

Percobaan Kimia Sederhana Biji Jagung Menari nari